<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (23/09/2022)</strong> – Kegiatan Sidak Penduduk Non Permanen yang dilaksanakan di masing – masing banjar dinas di Desa Dalung, pada hari ini dilakukan di Banjar Dinas Tegal Jaya, Banjar Dinas Celuk, Banjar Dinas Pendem , dan Banjar Dinas Lebak pada Selasa (23/9). Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Desa Dalung, I Made Trimayasa, S.E., Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung, Drs. IGN Ketut Sudiastawa, beserta Staff I Nyoman Rai Sukanadi, S.T., I Gede Yudi Krisna Bayu S.H., beserta kelian masing – masing Banjar Dinas yang melibatkan Pecalang masing – masing Banjar, Linmas Desa Dalung, serta Sekaa Teruna masing – masing banjar, di atensi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Dalung.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Kegiatan ini bertujuan untuk mendata penduduk pendatang yang tinggal di lingkungan Desa Dalung tapi tidak ber KTP Dalung serta belum memiliki Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen, adapun jumlah hasil pendataan pada hari ini adalah Banjar Tegal Jaya : 200 orang, Banjar Celuk : 160 orang, Banjar Pendem :  orang dan Banjar Lebak : 102 orang.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">I Gede Sucaya Astawa, S.E yang merupakan Kelian Banjar Dinas Celuk mengungkapkan, pada malam mini kita melakukan penertiban penduduk tinggal sementara atau penduduk non permanen yang kita lakukan di Balai Banjar Celuk, walaupun kesadran penduduk pendatang di wilayah kita ini cukup baik, tetapi dengan adanya program Desa Dalung kita lebih Pro aktif sekarang kita himbau yang punya investasi atau tempat kost disini baik warga pendatang atau orang asli Celuk yang punya itu kita himbau lewat WhatsApp H - 2 nya. Terbukti sekarang sampai detik ini hadir dengan kesadaran sendiri membawa foto copy KTP dan sekarang sudah kurang lebih ada 160 penduduk. <em><strong>"Harapan kedepannya dengan diadakannya pendataan penduduk pendatang ini kita mengharapkan mereka yang punya tempat kost dan usaha - usaha kramatamiu yang ada di Padang Luwih hendaknya menghormati Peraturan - Peraturan desa supaya Desa Dalung lebih aman dan lebih kondusif". Tutupnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Ditambahkan oleh Babinsa Dalung Sertu. Moh. Ansori menjelaskan pemeriksaan  tersebut bertujuan mendata penduduk pendatang  yang berdomisili  di wilayah Desa Dalung dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif guna mendukung pelaksanaan KTT G20 di Nusa Dua Bali. Pemeriksaan terhadap  penduduk pendatang di tiga Banjar yang tidak memiliki Kartu Identitas Non Permanen sebanyak 518 orang dan di arahkan segera mengurus administrasi kependudukan sementara di Kantor Desa Dalung secara gratis. <em><strong>"Kami  bersama Aparat Desa Dalung siap mendata kembali penduduk pendatang di Banjar – banjar di Desa Dalung, sehingga masyarakat yang tinggal terutama penduduk tinggal sementara di wilayah Desa Dalung bisa tertib secara administrasi,” Tutupnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-001)</strong></p>
Kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen di Banjar Dinas Celuk
27 Sep 2022